Minggu, 07 Desember 2014

Warga Negara dan Negaranya



PENGERTIAN NEGARA

Menurut beberapa sumber,  Pengertian negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi dimana terdapat pemerintahan tersistemasi dalam hal pengaturan sistem politik, ekonomi, konstitusi, pertahanan, sosial, keamanan dan lain sebagainya.

4 ASPEK PENGERTIAN NEGARA

Pengertian Negara dapat ditinjau dari empat aspek, yakni:


1.   Negara sebagai organisasi kekuasaan

(Gambar 1 - Harold J. Laski)

Menurut Harold. J. Laski dan Logemann, Negara adalah alat masyarakat yang memiliki kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia di dalam kehidupan bermasyarakat. Logemann juga mengatakan bahwa Negara sebagai organisasi kekuasaan hakikatnya adalah suatu tatanan kerja sama dalam menciptakan suatu kelompok manusia yang bersikap sesuai dengan kehendak Negara tersebut.

2.   Negara sebagai organisasi politik

(Gambar 2 - Robert M. Mac Iver)

Fungsi Negara pada aspek ini adalah sebagai pemelihara ketertiban bermasyarakat dengan menggunakan system hukum yang dibuat oleh pemerintah yang memiliki kekuasaan untuk memaksa. Dari sudut organisasi politik, Negara merupakan gabungan kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik Negara, bidang tata Negara memiliki fungsi sebagai alat bagi masyarakat yang memiliki kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia serta menertibkan dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam buku “The Modern State” karangan Robert. M. Mac Iver. Menurutnya lagi, ciri khas yang membedakan  antara Negara dengan perkumpulan manusia lainnya adalah kedaulatan serta kekuasaan yang memiliki sifat mengikat dan memaksa.

3.   Negara sebagai organisasi kesusilaan


(Gambar 3 - Friedrich Hegel)

Friedrich Hegel mengatakan bahwa Negara adalah sebuah organisasi kesusilaan yang timbul sebagai gabungan antara kemerdekaan individu dan universal. Negara adalah dimana setiap individu menjelmakan dirinya dan maka dari itu Negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tak adalagi kekuasaan yang lebih tinggi selain Negara. Hegel juga tidak menyetujui adanya pemisahan kekuasaan yang disebabkan oleh pemisahan kekuasaan karena hal itu akan menyebabkan lenyapnya sebuah Negara. Sebagai contoh, pemilihan umum diadakan bukan karena perwujudan kehendak mayoritas secara individu melainkan kehendak kesusilaan. Jadi apabila dilihat dari aspek ini, Negara dianggap sebagai organisasi yang memiliki hak untuk mengatur tata tertib kehidupan masyarakatnya sementara masyarakat yang menjadi penghuninya tidak dapat berbuat semaunya sendiri.

4.   Negara sebagai perpaduan antara rakyat dengan pemerintah


(Gambar 4 - Negara perpaduan Rakyat dan Pemerintah)

Sebagai kesatuan bangsa, individu dalam suatu Negara dianggap sebagai bagian integral Negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan Negara.

PENGERTIAN NEGARA MENURUT PARA AHLI

1.      Prof. Soepomo menyatakan 3 teori mengenai pengertian Negara:

a)    Teori individualistik
Negara merupakan suatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar perorangan yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan bernegara ini bertujuan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi. Beberapa tokoh yang menganjurkan teori ini adalah: Herbert Spencer, Jean Jacques Rousseau, Thomas Hobbes, Harold. J. Laski

b)   Teori kelas
Negara adalah alat dari suatu golongan yang mempunyai kedudukan ekonomi yang lebih kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih rendah. Teori ini diajarkan oleh Lenin, Frederich Engels, Karl Marx

c)    Teori integralistik
Negara disusun oleh masyarakat yang integral, erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh anggota masyarakat  yang juga merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara seperti ini lebih mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan dan mengatasi paham perseorangan serta paham golongan. Teori persatuan ini diajarkan oleh Adam Muller, F. Hegel dan Benedictus de Spinosa.

2. Prof. R. Djokosoetono: Negara adalah suatu kumpulan atau organisasi manusia yang berada di bawah naungan pemerintahan yang sama.

3. Roger. F. Soltau: Negara adalah sebuah alat yang didalamnya memiliki wewenang untuk mengendalikan atau mengatur persoalan bersama atas nama masyarakat.

4. Georg Jellinek: Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang berdomisili di suatu wiayah tertentu.

(Gambar 5 - Lambang Negara Indonesia)


NEGARA INDONESIA merupakan Negara kepulauan berbentuk republik yang telah diakui kedaulatannya oleh dunia internasional dan memiliki wilayah darat, laut, udara yang luas serta dihuni oleh ratusan juta rakyat yang didalamnya terdapat organisasi kepemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang berkuasa yang berdasarkan konstitusi. Konstitusi yang dimaksud adalah Undang Undang dasar 1945 yang menjadi cita cita bangsa bersama.

ASAL MULA TERBENTUKNYA SEBIAH NEGARA DIKARENAKAN OLEH BEBERAPA SEBAB:

a)      Pendudukan suatu wilayah oleh sekelompok manusia (Occupatie),
b)      Pelepasan suatu daerah yang awalnya merupakan bagian kekuasaan dari wilayah daerah tertentu 
  (Separatie),
c)      Peleburan beberapa Negara menjadi satu,
d)      Pecahnya suatu Negara dan munculnya Negara baru,

BEBERAPA CONTOH BENTUK NEGARA:

a)      Negara kesatuan
b)      Negara serikat
c)      Konfederasi (perserikatan Negara-negara)

Beberapa fungsi Negara:

  • Keamanan dan pertahanan ,Rakyat yang tinggal di suatu Negara harus merasa aman dan terjaga dari berbagai macam ancaman dan gangguan yang datang dari luar atau dalam ,
  • Memakmurkan dan menyejahterakan rakyat , Negara yang berhasil adalah Negara yang mampu membuat rakyatnya bahagia secara umum, baik dari sisi social ataupun ekonomi ,
  • Menegakkan keadilan Negara wajib membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan dan mencari keadilan ,
  • Melaksanakan ketertiban , Demi terciptanya suasana dan lingkungan yang damai maka dibutuhkan pemeliharaan ketertiban umum oleh pemerintah yang harus didukung penuh oleh rakyatnya

Unsur-unsur yang lazim terdapat dalam sebuah Negara adalah adanya rakyat, wilayah, pemerintah yang sah dan memiliki kedaulatan serta pengakuan dari Negara lain.

Rakyat adalah semua orang yang tinggal dalam wilayah suatu Negara. Ini merupakan unsur terpenting karena rakyatlah yang membentuk dan mendirikan sebuah Negara. Rakyat sendiri terbagi atas penduduk  yang tinggal menetap di Negara itu dan non-penduduk yang hanya sementara tinggal di Negara tersebut.

Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat dalam sebuah Negara sekaligus tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah yang terdiri atas daratan, lautan, dan udara.

Pemerintahan yang sah dan memiliki kedaulatan yaitu pemerintahan yang dibentuk rakyat dan memiliki kekuasaan tertinggi, dihormati dan ditaati seluruh rakyat serta pemerintahan Negara lain

Pengakuan dari Negara lain artinya negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari Negara lain untuk memudahkan terjalinnya hubungan antar Negara. Pengakuan dari Negara lain ada yang bersifat de jure dan de facto.

Referensi : www.farm3.static.flickr.comwww.barabarajiwa.blogspot.com, www.agussiswoyo.net, www.babelio.com, www.brocku.ca, www.amazon.com, www.9wiki.net,  id.wikipedia.org, buku Negara dan Masyarakatnya.

Selasa, 25 November 2014

Keluarga

A. Definisi Keluarga

Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.



Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu:
  1. Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).
  2. Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).
  3. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988).

Suatu keluarga setidaknya memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:
  1. Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
  2. Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.
  3. Memiliki satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
  4. Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

B. Fungsi Keluarga

Terdapat 5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :

Fungsi Biologis
  • Untuk meneruskan keturunan
  • Memelihara dan membesarkan anak
  • Memberikan makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
  • Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya
  • Memberi kesempatan untuk berekreasi
Fungsi Psikologis 
  • Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang 
  • Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya 
  • Perlindungan secara psikologis
  • Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat
Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi
  • Meneruskan nilai-nilai budaya
  • Sosialisasi
  • Pembentukan noema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga
Fungsi Sosial
  • Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
  • Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
  • Pengaturan ekonomi atau keuangan
Fungsi Pendidikan
  • Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
  • Persiapan untuk kehidupan dewasa.
  • Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa

Bentuk Keluarga

C. Bentuk Keluarga
Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.

Berdasarkan Garis Keturunan 
  1. Patrilinear adalah keturunan  sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
  2. Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
Berdasarkan Jenis Perkawinan
  1. Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
  2. Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
Berdasarkan Pemukiman
  1. Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
  2. Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
  3. Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga

  1. Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
  2. Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
  3. Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
  4. Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
  5. Keluarga Berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
  6. Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.

Berdasarkan Kekuasaan

  1. Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
  2. Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
  3. Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
Referensi : www.deviantart.com, http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga

Kamis, 25 September 2014

Dinamika Penduduk

Asalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Sejahtera buat semuanya.

Sebelum saya menjelaskan Arti Judul Blog saya ini, yaitu Dinamika Penduduk. Sebelumnya ada yang tahu, Apa arti Dinamika dan Penduduk sebenarnya?



Dinamika secara arti Kamus Besar Bahasa Indonesia ada 2 pengertian, jika dilihat dari kelas kata benda, itu diartikan bagian ilmu fisika yang berhubungan dengan benda yang bergerak dan tenaga yang menggerakkan. Jika dilihat dari kelas kata sifat, itu diartikan gerak (dari dalam), tenanga yang menggerakkan, semangat.

Penduduk secara arti Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu Populasi manusia yang menempati area wilayah tertentu dalam kurun waktu tertentu.

Maka, dari sini kita dapat ambil kesimpulan, bahwa Arti Khusus sebenarnya Dinamika Penduduk adalah Penggerak Populasi Manusia. Dan, Definisi Dinamika Penduduk adalah Suatu keadaan yang mempengaruhi struktur masyarakat agar termotivasi untuk membangun, memelihara, dan menjaga suatu wilayah dalam waktu tertentu. 

Gambar 1. Jumlah Penduduk Indonesia kurang lebih 238 juta

Dinamika atau perubahan lebih cenderung pada perkembangan jumlah penduduk suatu Negara atau wilayah tersebut. Jumlah penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey penduduk. Sedangkan sensus yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dimulai pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 200, dan yang terakhir tahun 2010. Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi dan masalah penduduk. Jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah.

"Lalu, Faktor apa saja yang mempengaruhi Dinamika Penduduk?"
Faktor yang mempengaruhi Dinamika Penduduk adalah Perubahan jumlah penduduk yang bisa bertambah dan berkurang dari waktu ke waktu. Perubahan itu sebabkan oleh 3 faktor, yaitu Kelahiran (Natalis), Kematian (Mortalitas), dan Perpindahan (Migrasi).

Perlu saya jelaskan tentang 3 Faktor tersebut :

1. Kelahiran
Tingkat Kelahiran dari suatu pupulasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara garis besar penggolongan kelahiran/natalis adalah Angka Kelahiran Khusus, Angka Kelahiran Umum, dan Angka Kelahiran Kasar.


Gambar 2. Tren Angka Kelahiran Meningkat, Penduduk Indonesia bisa tembus 300 juta bayi

Angka kelahiran khusus (Age Spesific Birth Rate) menunjukkan banyaknya bayi lahir setiap 1.000 orang wanita pada usia tertentu dalam waktu satu tahun. Untuk mengetahui ASBR harus menggunakan rumus tertentu. 

Seperti misalnya di kota A terdapat wanita usia 20 - 24 sebanyak 300.000 jiwa. Banyaknya bayi yang lahir pada tahun tersebut sebanyak 3.000 anak. Berapa angka kelahiran khususnya?

Rumus 1. Age Spesific Birth Rate

Keterangan :
ASBR = Lx/Px*1000
Lx = Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu.
Px = Jumlah wanita pada kelompok umur tertentu.

Maka, Angka kelahiran khususnya setiap 1.000 orang wanita usia 20 - 24 tahun terdapat 10 bayi yang lahir dalam setahun.

Angka kelahiran umum (General Fertility Rate) adalah banyaknya kelahiran tiap 1.000 wanita berusia 15 - 49 tahun pada pertengahan tahun. Untuk mengetahui GFR harus menggunakan rumus tertentu.

Seperti misalnya, di kecamatan B banyaknya wanita berumur 15 - 49 tahun pada pertengahan tahun 2006 ada 9.000 orang, sedangkan jumlah bayi yang lahir 900 anak. Berapa angka kelahiran umumnya?

Rumus 2. General Fertility Rate

Keterangan :
GFR = L/W(15-49)*1000
L = banyaknya kelahiran selama satu tahun
W(15-49) = banyaknya penduduk wanita yang berumur 15 - 49 tahun

Maka, Angka kelahiran umum setiap 1.000 wanita berumur 15 - 49 tahun dalam satu tahun terdapat jumlah kelahiran 100 bayi.

Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate) menunjukkan jumlah bayi yang lahir setiap 1.000 penduduk dalam satu tahun. Untuk mengetahui CBR harus menggunakan rumus tertentu.

Seperti misalnya, di pertengahan tahun 2010, jumlah penduduk di Kecamatan C sebanayak 20.000 jiwa dan jumlah bayi yang lahir tercatat 900 anak. Berapa angka kelahiran kasarnya?

Rumus 3. Crude Birth Rate

Keterangan :
CBR = L/P*1000
L = jumlah kelahiran selama satu tahun
P = jumlah penduduk pertengahan tahun

Angka kelahiran kasar digolongkan menjadi tiga, yaitu :
a) Golongan tinggi, apabila jumlah kelahiran lebih dari 30.
b) Golongan sedang, apabila jumlah kelahiran antara 20 - 30.
c) Golongan rendah, apabila jumlah kelahiran kurang dari 20.

Menurut Wardiyatmoko angka kelahiran kasar (CBR) dalam kurun waktu 2000 - 2005 kurang lebih sebesar 29. Dibandingkan dengan CBR Asia 25, Thailand 28, Malaysia 27, dan Singapura 25 maka CBR Indonesia masih relatif tinggi.

Salah satu penunjang kelahiran adalah kawin usia muda, maka sekarang pemerintah membatasi umur perkawinan di Indonesia. Dan salah satu penghambat kelahiran yang dilakukan Pemerintah adalah dengan melaksanakannya Program Keluarga Berencana (KB).

2. Kematian
Beberapa tingkat kematian, yaitu tingkat kematian kasar dan tingkat kematian khusus. Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Sedangkan Tingkat kematian khusus dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu umur, jenis kelamin, dan pekerjaan.

Kematian (Mortalitas) dibagi menjadi 2 golongan, yaitu Angka Kematian Kasar dan Angka Kematian Khusus. Masing-masing memiliki rumus yang berbeda.

Gambar 3. Banyak orang yang terlahir dan kemudian mencapai fase akhir dalam perjalanan hidupnya

Angka Kematian Kasar (Curde Death Rate) menunjukkan jumlah kematiap setiap 1.000 penduduk dalam setahun. Angka kematian kasar terdiri dari 3 golongan, yaitu :
a) Golongan rendah, apabila jumlah mortalitas kurang dari 13.
b) Golongan sedang, apabila jumlah mortalitas antara 14 - 18.
c) Golongan Tinggi, apabila jumlah mortalitas lebih dari 18.

Menurut Wardiyatmoko angka kematian kasar (CDR) Indonesia dalam kurun waktu 2000 - 2005 kurang lebih sebesar 43. Dibandingkan dengan CDR Asia 42, Thailand 40, Malaysia 24, dan Singapura 9 maka CDR Indonesia masih relatif tinggi.

Seperti misalnya, pada pertengahan 2010, jumlah penduduk di Kota A sebanyak 10.000 Jiwa dan jumlah penduduk yang meninggal 800 anak. Berapakah angka kematian kasarnya?

Rumus 4. Crude Death Rate

Keterangan :
CDR = M/P*1000
M = Jumlah Kematian
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun

Dari Rumus Angka Kematian Kasar kita bisa mengartikan, setiap 1.000 orang dalam 1 tahun, jumlah penduduknya yang meninggal ada 8 orang.

Angka Kematian Khusus menurut umur (Age Spesific Death Rate)  menunjukkan banyaknya orang yang meninggal tiap 1.000 orang penduduk pada usia tertentu dalam setahun. Biasanya angka ini sangat tinggi pada kelompok usia lanjut, sedangkan pada kelompok usia muda angka ini jauh lebih rendah.

Seperti misalnya, Jumlah penduduk provinsi A yang berumur 65 - 69 tahun adalah 100.000 jiwa. Dalam waktu satu tahun yang meninggal dunia sebanyak 20.000 jiwa. Hitunglah angka kematian khusus menurut kelompok umur di provinsi tersebut!

Rumus 5. Age Spesific Death Rate

Keterangan :
ASBR = Lx/Px
ASBR = Angka kematian pada umur tertentu
Lx = jumlah kematian pada umur tertentu dalam setahun
Px = jumlah penduduk umur tertentu

Angka kematian kasar digolongkan rendah jika kurang dari 13, sedangkan jika berkisar 14 - 18, dan tinggi jika lebih dari 18. Dari rumus di atas kita dapat menarik kesimpulan, artinya setiap 1.000 penduduk yang berumur 65 - 69 tahun, yang meninggal sebanyak 200 orang dalam setahun.

Sebab-sebab yang memungkinkan besarnya angka kematian adalah Rendahnya kesadaran masyarakat akan Kesehatan, Fasilitas Kesehatan kurang memadai, Gizi penduduk yang kurang, Terjadinya bencana Alam, dan bisa juga diakibatkan adanya peperangan dan pembunuhan, maka sekarang Pemerintah meningkatkan keadaan gizi penduduk dengan selalu memperhatikan Produk makanan di Pasar, Mall, dan Toko-toko makanan lainnya serta menambah unit fasilitas untuk para penduduknya dengan biaya murah dan proses berobat dengan cara mudah.

3. Migrasi


Gambar 4. Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk

Migrasi merupakan Perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain yang disebabkan faktor keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan dan kurangnya fasilitas yang menunjang taraf hidup.

Yang perlu diperhatikan seorang migran dalam menentukan keputusan untuk pindah ke daerah lain yaitu faktor persediaan sumber daya alam, faktor lingkungan sosial budaya, faktor potensi ekonomi, dan faktor keamanan dan kenyamanan. Dengan mengetahu faktor-faktor diawal, setidaknya terhindar dari akibat buruk.

Keadaan struktur penduduk yang berbeda-beda akan menunjukkan bentuk piramida yang berbeda pula. Struktur penduduk ada 3 Jenis, yaitu Piramida Penduduk Muda, Piramida Stasioner, dan Piramida Penduduk Tua.

Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan gerak penduduk dari suatu kelas sosial yang satu ke kelas sosial yang lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya Turis Internasional maupun Turis Nasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen ( menetap selamanya). Mobilitas penduduk permanen disebut Migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas wilayah negara, atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap selamanya.

Gambar 5. Direktorat Jenderal Imigrasi Jl. H.R Rasuna Said Kuningan Jakarta

Jenis-Jenis Migrasi yang perlu diketahui :
1) Imigrasi adalah masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
2) Emigrasi adalah keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigrant.
3) Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.

Gambar 6. Sebanyak 92.549 orang diperkirakan akan memasuki Surabaya pada puncak arus balik Lebaran

Migrasi Nasional (Internal), yaitu perpindahan penduduk ke dalam satu wilayah negara.
1) Urbanisasi adalah perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
2) Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah Republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi.

Gambar 7. Pemkab Tanjabtim siapkan 164 Ha Lahan untuk Transmigrasi

Adapaun Macan-macam Golongan Transmigrasi, seperti :
1) Transmigrasi Khusus yaitu Transmigrasi yang dilaksanakan dengan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkenan bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek.
2) Transmigrasi Spontan (swakarsa) yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri.
3) Transmigrasi Lokal yaitu Transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam satu provinsi atau satu pulau yang sama.
4) Transmigrasi Umum yaitu Transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah.
5) Ruralisasi yaitu Perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari Urbanisasi.

Gambar 8. Keseimbangan dinamis antara kekuatan yang menambah dan kekuatan mengurangi jumlah pendduduk

Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.



Wasalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Sejahtera buat semuanya.

"Jangan lupa Tinggalkan Komentar dan Kritikanmu ya, agar Aku bisa menjadi yang lebih baik lagi"

Referensi : Ssbelajarblogspot , Blogpki, Muhammadthamrinaldiapryan, Youtube, Rioap, Jambidaily, Vivanews, Tempo, Tribunnews, Segiempat, Gunadarma, Studentsite, Baakonline.